KENTANG
Selasa, 26 Maret 2013
PERENCANAAN AUDIT
Berikut hasil diskusi mengenai perencanaan audit bersama alfin raafiudin-C1C010067, aldis satrio pramono-C1C010068, rama abdul firdaus-C1C010069, aditya tindi sawiji-C1C010077, dan satya adhy wicaksana-C1C010098
A. PENGERTIAN
Perencanaan audit adalah total lamanya waktu yang dibutuhkan oleh auditor untuk melakukan perencanaan audit awal sampai pada pengembangan rencana audit dan program audit menyeluruh. Variabel ini diukur dengan menggunakan jam perencanaan audit. Keberhasilan penyelesaian perikatan audit sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan audit yang dibuat oleh auditor.
Perencanaan audit meliputi pengembangan strategi menyeluruh pelaksanaan dan lingkup audit yang diharapkan. sifat, lingkup, dan saat perencanaan bervariasi dengan ukuran dan kompleksitas entitas, pengalaman mengenai entitas, dan pengetahuan tentang bisnis entitas.
B. TAHAPAN - TAHAPAN
1. Mendapatkan Pemahaman Tentang Bisnis dan Bidang Usaha Klien
Untuk dapat membuat perencanaan audit secara memadai, auditor harus mengetahui pengetahuan tentang bisnis kliennya agar memahami kejadian transaksi dan praktik yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap laporan keuangan. Dalam hal ini yang perlu dilakukan adalah :
• Mereview kertas kerja tahun lalu,
• Mereview data industri dan bisnis klien,
• Melakukan peninjauan ke tempat operasi klien,
• Mengajukan pertanyaan ke komite audit,
• Mengajukan pertanyaan ke manajemen,
• Menentukan adanya hubungan istimewa,
• Mempertimbangkan dampak dari adanya pernyataan akuntansi dan auditing tertentu yang relevan.
2. Melaksanakan Prosedur Analitis
Prosedur Analitis adalah evaluasi informasi keuangan yang dilakukan dengan mempelajari hubungan logis antara data keuangan dan non keuangan. Prosedur analitis meliputi perbandingan jumlah-jumlah yang tercatat dengan ekspektasi auditor.
Penggunaan prosedur analitis dalam tahapan perencanaan audit yang efektif, meliputi tahapan-tahapan sistematis sebagai berikut :
1. Mengidetifikasi perhitungan / perbandingan yang akan dibuat
2. Mengembangkan ekspektasi atau harapan
3. Melakukan perhitungan / perbandingan
4. Analisis data dan identifikasi perbedaan signifikan
5. Menyelidiki selisih tak diharapkan yang signifikan
6. Menentukan pengaruh atas perencanaan audit
3. Menetapkan Pertimbangan Awal Tentang Tingkat Materialitas
Material awal perlu ditetapkan karena pendapat auditor atas kewajaran laporan keuangan diterapkan pada laporan keuangan sebagai keseluruhan.
4. Mempertimbangkan Resiko Audit
Risiko bawaan (inherent risk) suatu risiko salah saji yang melekat dalam saldo akun atau asersi tentang suatu saldo akun. Risiko pengendalian (control risk) suatu risiko tidak dapat dicegahnya salah saji material dalam suatu saldo akunatan asersi tentang suatu saldo akun oleh pengendalian intern. Risiko deteksi (detection risk) suatu risiko tidak terdeteksinya salah saji material dalam suatu saldo akun atau asersi tentang suatu saldo akun oleh prosedur audit yang dilaksanakan oleh auditor. Risiko audit suatu risiko kegagalan auditor dalam memodifikasi pendapatannya atas laporan keuangan yang secara material disajikan salah.
5. Mempertimbangkan Berbagai Faktor yang Berpengaruh Terhadap Saldo Awal, jika Perikatan dengan Klien Berupa Audit Tahun Pertama
Standar pekerjaan lapangan ketiga berbunyi sebagai berikut : “bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan”. Laporan keuangan tidak hanya menyajikan posisi keuangan dan hasil usaha tahun berjalan, namun juga mencerminkan dampak:
• Transaksi yang dimasukkan dalam saldo yang dibawa ke tahun berikutnya dari tahun-tahun sebelumnya.
• Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam tahun - tahun sebelumnya SA seksi 323 Audit tahun pertama memberikan panduan bagi auditor berkenaan dengan saldo awal, bila laporan keuangan di audit untuk pertama kalinya atau bila laporan keuangan tahun sebelumnya diaudit oleh auditor independen lain. Auditor harus menyadari mengenai hal-hal bersyarat (contingencies) dan komitmen yang ada pada awal tahun.
6. Menetapkan Strategi Audit Awal untuk Asersi-asersi
Tujuan akhir perencanaan dan pelaksanaan audit yang dilakukan auditor adalah untuk mengurangi risiko audit ke tingkat yang rendah, untuk mendukung pendapat apakah, dalam semua hal yang material, laporan keuangan disajikan secara wajar. Tujuan ini diwujudkan melalui pengumpulan dan evaluasi bukti tentang asersi yang terkandung dalam laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen. Karena keterkaitan antara bukti audit, materialitas, dan komponen risiko audit (risiko bawaan, risiko pengendalian, danm risiko deteksi), auditor dapat memilih strategi audit awal dalam perencanaan audit terhadap asersi individual atau golongan transaksi.
7. Mendapatkan Pemahaman Tentang Struktur Pengendalian Intern Klien
Penyajian laporan keuangan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum di in donesia mewajibkan klien untuk melaksanakan peraturan-peraturan pemerintah dan perjanjian-perjanjian legal yang lain. Jika material, informasi mengenai kewajiban legal klien, harus dijelaskan dalam laporan keuangan.
Sebelum memulai verifikasi dan analisis terhadap transaksi dan akun tertentu, auditor perlu memahami kewajiban-kewajiban legal dan perjanjian-perjanjian yang menyangkut klien. Informasi tersebut tercantum dalam dokumen-dokumen berikut ini:
• Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga
• Perjanjian persekutuan (partnership agreement)
• Notulen rapat direksi dan pemegang saham
• Kontrak
• Peraturan-peraturan pemerintah yang secara langsung menyangkut perusahaan klien
• Arsip korespondensi
Minggu, 17 Maret 2013
10 standar audit
Menurut William C. Boynton, Raymond N Johnson, dan Walter G.Kell (2003:62) standar dalam auditing yang telah ditetapkan dan disahkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah sebagai berikut :
Standar Umum
- Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor.
- Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.
- Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannnya, auditor wajib menggunakan kemahiran professionalnya dengan cermat dan seksama.
Standar Pekerjaan Lapangan
- Pekerjaan harus dikerjakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.
- Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.
- Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan audit.
Standar Pelaporan
- Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
- Laporan auditor harus menunjukkan atau menyatakan, jika ada, ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.
- Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor.
- Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada, dan tingkat tanggung jawab yang dipikul oleh auditor.
review jurnal mengenai kualitas audit, yang menjadi bahan diskusi bersama teman-teman saya .
lihat disini
Langganan:
Postingan (Atom)